• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
213 dilihat       01 Juli 2025

Stok Beras Nasional Melimpah, Kenapa Harga Mahal?

Jakarta, Kementan - Stok beras nasional saat ini dalam kondisi melimpah, bahkan mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan harga beras masih tinggi dan jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan adanya dugaan kuat permainan harga dan mutu oleh oknum produsen serta distributor beras.

Dari hasil pengujian di 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan 85 persen beras tidak sesuai mutu, 59 persen dijual di atas HET, dan 21 persen tidak sesuai berat kemasan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik kecurangan ini dan telah memberikan tenggat waktu dua minggu bagi pelaku usaha untuk melakukan perbaikan. Langkah ini diambil untuk menjaga keadilan bagi konsumen serta memastikan pangan berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jateng Mantapkan Unit Produksi Benih Padi, Dukung Tusi Balai Besar
    26 Mar 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Penyuluh Jateng Kawal Terus Program Kementan
    24 Mar 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Tetap Bertugas, Penyuluh Fokus Sukseskan Program Kementan
    20 Mar 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Panen Melon Premium di Greenhouse BRMP Jawa Tengah
    13 Mar 2026 - By BRMP JATENG
  • Thumb
    Yuk! Simak lagi “Ngopi” Episode 2!
    12 Mar 2026 - By BRMP Jateng

tags

Kementerian Pertanian

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved